Pembatas Jalan Fiberglass | Bengkel Fiberglass Indonesia

Selasa, 18 Oktober 2016

Pembatas Jalan Fiberglass | Bengkel Fiberglass Indonesia

Pembatas jalan fiberglass merupakan sebutan secara umum, jika diistilahkan secara khusus dapat dicontohkan seperti traffic cone atau road barriers. Benda-benda tersebut berfungsi untuk keamanan dalam berkendara. Traffic cone biasanya berbentuk kerucut, sedangkan road barrier berbentuk persegi panjang. Untuk ukuran, keduanya memiliki ukuran yang sangat beragam. Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan. Baik traffic cone maupun road barriers merupakan pembatas jalan yang bisa dibuat dengan material plastik, karet dan juga fiberglass. Pembatas jalan material fiberglass biasanya yang banyak dipilih karena memiliki ketahanan dan kekuatan yang lebih daripada bahan lainnya.
separator jalan fiberglass


Pembatas jalan fiberglass sebagai pemisah jalur

Pembatas jalan fiberglass sebagai pemisah jalur, maksudnya adalah sebagai tanda/ marka jalan pemisah jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan. Disebut dengan pembatas jalan fiberglass karena bahan yang digunakan pada pembatas tersebut adalah fiberglass yang terkenal kuat. Pembatas jalan dalam bentuk memanjang dan sejajar jalan dimaksudkan untuk memisahkan kedua jalur, misalnya jalur cepat dan jalur lambat. Jalur kendaraan yang berbeda fungsi ini dapat dikeendalikan dengan pembatas jalan sehingga pengendara bisa memahami dan lebih teratur dalam berkendara.

Peraturan undang-undang pembatas jalan fiberglass

Pemasangan pembatas jalan fiberglass ini tidaklah sembarangan. Ada aturan tertentu yang memang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagaimana Undang-undang pasal 10 nomer 43 tahun 1993 yang menjelaskan tentang prasarana dan lalu lintas jalan. Dalam undang-undang tersebut terdapat beberapa klasifikasi jalan kelas yang dijelaskan. Pertama, jalan kelas I adalah jalan arteri yang dilalui kendaraan bermotor dengan lebar muatan yang tidak melebihi 2500 milimeter dan panjang muatan tidak melebihi 18.000 milimeter dengan muatan sumbu terberat lebih dari 10 ton. Jalan kelas II kurang lebih sama namun untuk sumbu terberatnya diizinkan 10 ton saja.

Pembatas jalan fiberglass juga bisa mengatur/ mengarahkan kendaraan yang sudah diarahkan jalan kelasnya agar lebih teratur dan menjaga keselamatan pengendara. Selanjutnya jalan kelas III A juga merupakan jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan lebar dan panjang muatan yang sama seperti jelas kelas I dan II, namun untuk sumbu terberat hanya diizinkan 8 ton saja. jalan kelas III B adalah jalan kolektor yang juga dapat dilalui kendaraan bermotor dengan muatan yang sama seperti jalan kelas III A. Sedangkan jalan kelas III C adalah jalan lokal oleh kendaraan bermotor termasuk muatannya dengan ukuran lebar yang tidak lebih dari 2.100 mm, panjang tidak lebih dari 9.000 mm dan sumbu muatan terberat 8 ton.
pembatas jalan fiberglass extrajoss

Pembatas jalan fiberglass berkualitas

Jika anda mencari pembatas jalan fiberglass dengan harga yang terjangkau namun berkualitas, Bengkel Fiberglass Indonesia adalah tempat yang tepat untuk hal ini. Bengkel Fiberglass Indonesia menjual dan memproduksi pembatas jalan material fiberglass untuk proyek pemerintahan. Jadi jika anda sedang dalam pelaksanaan proyek ini, tempat ini sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan anda tersebut.


Pemesanan pembatas jalan fiberglass


Jika anda menginginkan pembatas jalan fiberglass di tempat tersebut, yaitu di Bengkel Fiberglass Indonesia. Pemesanan bisa dilakukan melalui bagian marketing atau bisa juga mengisi form di halaman kontact us yang sudah tersedia. Pesanan anda akan diproses secara cepat dan tepat. Pembatas jalan fiberglass berkualitas akan anda dapatkan dari tempat suplier terpercaya ini. Pembatas yang banyak dicari oleh banyak orang adalah yang berbahan dasar fiberglass karena memiliki kekuatan yang lebih dari pada menggunakan bahan lainnya. 
fiberglass road barriers untuk marka jalan
pesan via WhatsApp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar